Menurut Agus, para pemilih dengan jumlah tersebut, nantinya akan bisa menyalurkan hak pilih mereka di 6.874 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bandung. Jumlah TP itu sendiri bertambah dua di Lapas Jelekong dan Rutan Polresta Bandung.
Agus menambahkan, diskusi dalam proses penetapan DPT tersebut berlangsung cukup alot. Namun semua pihak diyakini memiliki semangat yang sama, untuk menjaga agar warga yang memenuhi syarat, bisa menggunakan hak pilihnya.***