2. Fotokopi KTP;
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Baca Juga: Hari Ini! Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Dimulai, Sampai Kapan?
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
5. Daftar Riwayat Hidup;
6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
Baca Juga: Pelantikan Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Bawa Apa Saja? Ini Berkas yang Wajib Diserahkan
7. Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar;
8. Surat pernyataan.
Jangan ditunda-tunda, segera kumpulkan seluruh berkas persyaratan di atas dan segera melakukan pendaftaran panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.***