Guna menekan peredaran narkoba tersebut, pihaknya menerjunkan 40 personel dari 50 personel yang ada ke sejumlah wilayah.
"Puluhan personel tersebut dibagi menjadi tiga tim. Ketika ada pengungkapan dan penangkapan, tim yang standby di kantor diturunkan untuk diperbantukan," terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa di tahun 2024, sebanyak 16 kasus telah diungkap dengan penahanan sejumlah tersangka dan pengamanan barang bukti.
"Tahun 2023 mengungkap 15 kasus. Jadi tahun 2024, peredaran narkoba mengalami peningkatan," akunya.
Terkait hal ini, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Satnarkoba Polresta Bandung.
Pada tahun ini, tambahnya, ada tren perputaran barang bukti yang ditemukan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo, Ini Manfaatnya yang Dirasakan Warga