Ia mencontohkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket yang dikemas hanya berkisar 3 hingga 4 gram alias paket hemat (pahe).
"Harga satuan paket harganya 150 hingga 200 ribu rupiah. Ini merupakan
trik mereka (pelaku) guna menyisir konsumen kelas bawah," ujarnya.
"Barang bukti narkoba yang diamankan yakni sabu, ganja, dan gorila. Sedangkan untuk obat-obatan terlarang yakni Tramadol dan Hexymer," pungkas Agus.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang