Peredaran Narkoba di Kabupaten Bandung Tahun 2024 Meningkat Dibanding 2023, Polisi Ungkap Alasannya

- 23 April 2024, 21:34 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto
Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Ia mencontohkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket yang dikemas hanya berkisar 3 hingga 4 gram alias paket hemat (pahe).

"Harga satuan paket harganya 150 hingga 200 ribu rupiah. Ini merupakan
trik mereka (pelaku) guna menyisir konsumen kelas bawah," ujarnya.

"Barang bukti narkoba yang diamankan yakni sabu, ganja, dan gorila. Sedangkan untuk obat-obatan terlarang yakni Tramadol dan Hexymer," pungkas Agus.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah