JURNAL SOREANG - Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan menggunakan senjata tajam diringkus Unit Reskrim Polsek Tamansari di wilayah Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan para pelaku yang masing-masing berinisial K, J, SL, A, dan R telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, K, SL, A, dan R berperan sebagai eksekutor, sedangkan J merupakan kapten dan juga joki dalam aksi pembegalan ini.
Baca Juga: Rampas Senjata Api dan Buron Selama Sebulan, Satu Anggota KKB Ditangkap Satgas Cartenz
"Lima orang tersangka. Yang pertama adalah K selaku eksekutor, inisial J selaku kapten dan juga joki. Kemudian SL, A, dan R juga selaku eksekutor," ucap Adhi Wananda dalam keterangannya, Senin, 4 Maret 2024.
Adhi membeberkan, sebelum beraksi, para pelaku janjian terlebih dahulu untuk berkumpul dan menggunakan narkoba jenis sabu.
"Setelah menggunakan sabu, kemudian para pelaku menggunakan dua motor, dimana satu orang yang di depan selaku joki dan 1 orang di belakang adalah selaku eksekutor," tuturnya.