"Pledoi yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa tidak relevan, kabur dari dakwaan JPU," ucap Romeo.
Pihaknya berharap Majelis Hakim dapat dengan seksama memutus perkara ini dengan adil.
"Putus perkara ini dengan adil dikarenakan kami sebagai korban yang meminta kepastian hukum," tuturnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang