Polresta Bandung Ungkap Kasus Penjualan Tabung Ilegal di Baleendah: 4 Tersangka Diamankan

- 19 Maret 2024, 13:28 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan saat konferensi pers ungkap kasus penjualan tabung gas ilegal di Kecamatan Baleendah, Selasa 19 Maret 2024
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan saat konferensi pers ungkap kasus penjualan tabung gas ilegal di Kecamatan Baleendah, Selasa 19 Maret 2024 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Tersangka ET ini bertugas sebagai pengepul tabung kosong dan kemudian menjual tabung yang sudah terisi kepada masyarakat," terangnya.

"Sedangkan untuk dua tersangka lainnya yakni DD dan FB bertugas menyuntikkan gas dari tabung 3 kilo ke tabung gas yang 5 kilo dan 12 kilo," pungkas Kusworo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x