JURNAL SOREANG - Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan aksi adu jotos di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Informasi yang diperoleh Jurnal Soreang di lapangan, kedua belah pihak yang terlibat merupakan pihak pelapor dan terlapor dalam sidang.
Pada saat sebelum kejadian, terlebih dahulu ada persidangan dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pihak terlapor dalam persidangan adalah Dadang Darajat selaku Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sedangkan pihak pelapor adalah salah seorang warga Desa Majasetra, yakni Ivan. Kedua kubu adu jotos setelah keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Informasi adanya kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman.