Dorong Kesuksesan Pelaku Usaha di Kabupaten Bandung, Kang DS Ciptakan Inovasi Saku Bedas, Ini Konsepnya

- 31 Januari 2024, 11:08 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat menjelaskan program inovasi saku Bedas untuk mendorong suksesnya pelaku usaha di Kabupaten Bandung.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat menjelaskan program inovasi saku Bedas untuk mendorong suksesnya pelaku usaha di Kabupaten Bandung. /Rustandi /Dok.Diskominfo kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melaksanakan launching program inovasi Saku Bedas.

Hal tersebut sebagai inovasi atau solusi dan aksi untuk meningkatkan usaha melalui sinergitas koperasi dan pelaku UMKM untuk Kabupaten Bandung berdaya saing di Koperasi Konsumen IBMT Dana Akhirat.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melaunching program inovasi Saku Bedas yang dihadirkan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Wow! Organisasi Besar Ini Akan Adakan Kongres di Kapal Laut, Ini Agendanya

Untuk itu, kata Dadang Supriatna, Dinas Koperasi dan UKM berusaha untuk memantau masyarakat yang bergerak dalam bidang koperasi maupun UMKM.

Untuk mendukung usaha masyarakat tersebut, Pemkab Bandung sudah menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan anggaran Rp70 miliar.

"Adanya program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini karena ada bank emok yang merusak karakter masyarakat," kata Bupati Bandung melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 31 Januari 2024.

Kang DS sapaan akrab Bupati mengatakan, tahap awal pemerintah memberikan pinjaman Rp2 juta untuk pelaku usaha. Jika ada kemajuan, pinjaman bisa dinaikkan menjadi Rp5 juta.

Baca Juga: Rasakan Manfaat Kartu Indonesia Sehat Melalui BPJS Kesehatan, Begini Keinginan Masyarakat

"Bahkan bisa mencapai Rp500 juta per orang melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD). Bungaya 4 persen per tahun, daripada masyarakat pinjam ke pinjaman online atau bank emok dengan bunga 28 persen per bulan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x