Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Banjaran Soal Knalpot Brong dan Apresiasi Penanganan Miras

- 20 Januari 2024, 13:24 WIB
Wakapolresta Bandung, Kombes Pol Imron Ermawan menjawab keluhan warga saat program Jumat Curhat di Aula Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Jumat 19 Januari 2024
Wakapolresta Bandung, Kombes Pol Imron Ermawan menjawab keluhan warga saat program Jumat Curhat di Aula Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Jumat 19 Januari 2024 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat yang kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat 19 Januari 2024.

Dalam kegiatan ini, Polresta Bandung kembali menampung dan mendengarkan aduan dari warga.

Jumat Curhat kali ini dipimpin langsung Wakapolresta Bandung, Kombes Pol Imron Ermawan dan didampingi Kapolsek Banjaran serta para PJU Polresta Bandung.

Baca Juga: Kawasan Bandung Utara Alami Krisis Lingkungan Parah, Begini Solusi Ampuh untuk Mengatasinya

"Banyak pertanyaan dari warga masyarakat. Pertama adalah tentang knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar," kata Imron seusai Jumat Curhat.

"Alhamdulillah Polresta Bandung dalam 10 hari sudah menindak kurang lebih 896 kendaraan yang memakai knalpot brong dan ini masih berlangsung," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Imron juga menyampaikan bahwa warga meminta dibuatkan zona penyebrangan khusus di sekolah-sekolah yang lokasinya berada di pinggir jalan.

Baca Juga: Uniknya Pengabdian Teknik Elektro UIN Bandung dan Universitas Garut dengan Pelatihan yang Jarang untuk MTs

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x