"Namun selain daripada faktor cuaca, perlu dipahami juga bahwa faktor kelalaian manusia menjadi faktor penyebab paling merusak," sambungnya.
"Kami menuntut hentikan pengambilan air berlebih dan berikan transparansi perizinan operasional yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air oleh PT Tirta Fresindo Jaya," tegas Maman.
Ia menyebutkan, kondisi ketersediaan air tanah dan air permukaan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa termasuk wilayah Kabupaten Bandung, sudah sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Kekuatan Musik Terhadap Kesehatan Mental yang tidak Pernah Terbayang Olehmu!
"Bahkan studi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pada tahun 2025 persediaan air tanah di Pulau Jawa akan menjadi langka," ungkapnya.
Ia menilai bahwa operasional pabrik PT Tirta Fresindo Jaya yang mengambil air secara berlebihan di Cicalengka berdampak pada kesulitan air bersih bagi masyarakat.
Sayangnya, sesal Maman, over eksplotasi sumber air di Indonesia oleh industri justru dilegalkan oleh undang-undang dan produk kebijakan turunannya yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi negara.
Baca Juga: Tanda-tanda Burnout Serta Cara Paling Ampuh Mengatasinya