Sempat Buron dan Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi di Banjaran Bandung Didor

- 25 Desember 2023, 20:25 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti yang diantaranya senjata api rakitan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti yang diantaranya senjata api rakitan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satu orang tersangka pengeroyokan yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya diringkus petugas kepolisian.

Tersangka itu berinisial UW alias Kampeng (39) yang merupakan warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

UW adalah tersangka yang kelima yang diringkus di kediaman saudaranya di wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus tersangka UW di Kabupaten Cianjur pada hari Jumat 22 Desember 2023.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas dan tersangka UW dihadiahi timah panas pada bagian kaki sebelah kanan," papar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023.

Sebelumnya, tambah Kusworo, petugas mengamankan barang bukti dari para tersangka, salah satunya senjata api rakitan milik tersangka UW.

"Oleh karena itu, dikarenakan tersangka itu melawan saat ditangkap, maka petugas mengambil tindak tegas terukur dengan menembak tersangka UW pada bagian kaki kanan," ujarnya.

Kusworo menerangkan, aksi tindak pidana pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 20 Desember 2023 lalu.

Kemudian selang satu hari yakni Kamis 21 Desember 2023, 4 tersangka berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x