Sempat Buron, Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi di Banjaran Bandung Diringkus di Cianjur

- 24 Desember 2023, 16:34 WIB
AW, tersangka kasus pengeroyokon terhadap anggota Polisi dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023
AW, tersangka kasus pengeroyokon terhadap anggota Polisi dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satu orang tersangka pengeroyokan yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya diringkus petugas kepolisian.

Tersangka itu berinisial UW alias Kampeng (39) yang merupakan warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

UW adalah tersangka yang kelima yang diringkus di kediaman saudaranya di wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Musim Liburan Tiba, Daftar 10 Toko Oleh-oleh di Ciwidey, Cocok untuk Beli Buah Tangan Khas Kabupaten Bandung

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus tersangka UW di Kabupaten Cianjur pada hari Jumat 22 Desember 2023.

"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil menangkap satu orang pelaku yang kabur yang DPO atas kasus pengeroyokon anggota polisi Polsek Cimaung," papar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023.

Kusworo menerangkan, aksi tindak pidana pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Deretan 10 Tempat Wisata Dekat dari Stasiun Cicalengka, Cocok Nih Buat yang Liburan di Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x