JURNAL SOREANG - Satu orang tersangka pengeroyokan yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya diringkus petugas kepolisian.
Tersangka itu berinisial UW alias Kampeng (39) yang merupakan warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
UW adalah tersangka yang kelima yang diringkus di kediaman saudaranya di wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus tersangka UW di Kabupaten Cianjur pada hari Jumat 22 Desember 2023.
"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil menangkap satu orang pelaku yang kabur yang DPO atas kasus pengeroyokon anggota polisi Polsek Cimaung," papar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu 24 Desember 2023.
Kusworo menerangkan, aksi tindak pidana pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 20 Desember 2023.