Dimana saat itu, lanjutnya, korban bernama Iqbal hendak membuka toko bangunan sementara sepeda motornya sedang diparkir akan tetapi kunci dalam keadaan nempel atau tergantung di sepeda motor.
"Pada saat membuka toko, terdengar motor milik korban berbunyi dan ada yang membawanya dan melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian," terangnya.
"Korban menyerahkan kepada petugas kepolisian, dimana saat itu anggota Bhabinkamtibmas posisinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara," sambungnya.
Baca Juga: Menemukan Pesona Unik 4 Museum Terkenal di Pulau Jeju
Deden menambahkan, usai diamankan, penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka.
"Penyidik juga mengamankan satu unit sepeda motor dan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan atas kasus curanmor tersebut," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang