3 Tersangka Pembacokan di Baleendah Bandung Dijerat Pasal 170: Terancam 10 Tahun Penjara

- 18 Desember 2023, 17:57 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembacokan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 18 Desember 2023.
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembacokan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 18 Desember 2023. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini tetap diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x