Dukungan Bupati Bandung, Kang DS untuk Palestina: Menjaga Norma-Norma Fundamental Negara

- 1 November 2023, 13:58 WIB
Bupati Bandung mengutuk agresi Israel terhadap Palestina.
Bupati Bandung mengutuk agresi Israel terhadap Palestina. /

 

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam sebuah pernyataan resmi pada tanggal 1 November 2023, dengan tegas mengutuk tindakan agresif yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Dalam pernyataannya, Bupati Bandung yang biasa disapa Kang DS dengan penuh kekhawatiran menyampaikan kepedulian terhadap nasib kaum Muslim di Palestina yang sedang mengalami penderitaan yang sangat berat.

Baca Juga: Soal Usulan Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Norma-Norma Fundamental Negara:

Penting untuk memahami bahwa pernyataan Bupati Bandung ini merujuk pada norma-norma fundamental yang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).

Salah satu norma dasar tersebut adalah prinsip bahwa "kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan." Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan dan menentang penjajahan di seluruh dunia.

Selain itu, UUD NRI 1945 juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari prinsip-prinsip tersebut, termasuk kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dalam konteks isu Palestina-Israel, ini berarti bahwa Indonesia telah lama mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan yang dilakukan oleh Israel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak: Sagitarius, Waktunya Mengatakan yang Sebenarnya Hari Ini 1 November 2023

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x