Pukul Korban dengan Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas di Pangalengan Bandung, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

- 27 September 2023, 18:47 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kasus kekerasan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kasus kekerasan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus temuan mayat yang terjadi di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Mayat yang terbungkus plastik tersebut diketahui berjenis kelamin wanita dan ditemukan di salah satu villa di Kampung Wanasari, Desa Wanasari, Kecamatan Pangalengan, Selasa 26 September 2023.

Dalam kasus ini, seorang pelaku berinisial AJ yang merupakan warga Kabupaten Sumedang diringkus Satreskrim Polresta Bandung.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Destined With You Episode 11, Nonton Legal Lengkap Ada Sub Bahasa Indonesia di Sini!

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, atas perbuatannya, pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KHUP.

"Tersangka AJ terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023.

Dijelaskan Kusworo, peristiwa temuan mayat tersebut terjadi pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Resmi! Link Nonton Live Streaming Empoli vs Salernitana Liga Italia Serie A, Malam Ini Rabu, 27 September 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x