Pukul Korban dengan Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas di Pangalengan Bandung, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

- 27 September 2023, 18:47 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kasus kekerasan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kasus kekerasan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21), kemudian dari Tim Inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat kekerasan.

Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, lanjutnya, tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengamankan pelaku AJ (22) di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Begini Ceritanya Pratama Arhan yang Dirumorkan Gabung Suwon FC

"Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai, dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram," bebernya.

Kusworo menyebut, motif dari pembunuhan ini adalah pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan laki-laki lain.

"Melihat korban chat dengan pria lain, sehingga AJ tersulut emosi dan terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x