JURNAL SOREANG - Kabupaten Bandung bersiap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 22 desa yang terdapat dalam 17 kecamatan pada tanggal 11 Oktober 2023 mendatang.
Pilkades serentak ini akan melibatkan 518 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diikuti oleh 211.500 pemilih yang terdaftar.
Proses persiapan untuk Pilkades serentak telah dimulai sejak 9 September 2022 dengan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengenai pedoman pelaksanaan Pilkades serentak.
Hasil dari koordinasi ini mencakup beberapa poin penting, seperti kemungkinan pelaksanaan Pilkades sebelum tanggal 1 November 2023 dan pelaksanaannya setelah Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Berikut adalah daftar kecamatan dan desa yang akan menggelar Pilkades Serentak berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung:
Daftar Kecamatan dan Desa yang Melakukan Pilkades Serentak:
1. Arjasari