Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Bandung, Ini dia penjelasannya Kang DS

- 15 September 2023, 13:30 WIB
Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Bandung, Ini dia penjelasannya Kang DS
Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Bandung, Ini dia penjelasannya Kang DS /

JURNAL SOREANG - Kabupaten Bandung telah merilis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru dengan fokus utama pada perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah beroperasi selama puluhan tahun. 

Hal ini diumumkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, dalam Rapat Lintas Sektor RTRW yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI.

Sugianto menyatakan bahwa selama ini UMKM telah berusaha dengan keras, namun karena tidak adanya perencanaan tata ruang yang jelas, mereka khawatir akan menghadapi masalah dengan ATR/BPN. 

Baca Juga: Makin Maju dan Makmur! Target Pendapatan Kota Bandung APBD Tahun 2023 Meningkat Rp 167,98 Miliar

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk melindungi UMKM tersebut dalam rencana pembangunan wilayah.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa pengembangan RTRW Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya. 

Selain itu, pemahaman terhadap sumber daya alam fisik lingkungan, potensi wilayah, permasalahan yang ada, serta kajian lingkungan hidup strategis juga menjadi pertimbangan dalam RTRW ini.

Baca Juga: Tayangan Adzan Maghrib TV Swasta Tampilkan Ganjar Pranowo, KPI: Tak Melanggar Aturan

Kabupaten Bandung merupakan bagian dari Bandung Metropolitan yang mencakup wilayah lain seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Pemkab Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x