JURNAL SOREANG - Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2023, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap 9 kasus.
Dalam hal ini, petugas kepolisian meringkus 12 orang tersangka, diantaranya pengedar dan bandar narkotika.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 9 kasus dan 12 tersangka tersebut diamankan kurang lebih 10 hari selama pelaksanaan Operasi Antik, yakni sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.
"Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, beraneka ragam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang tidak bekerja, ada yang karyawan," kata Kusworo dalam keterangannya, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis, 3 Agustus 2023.
Dijelaskan Kusworo, dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023 tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti narkotika, salah satunya 6 paket ganja dengan total 100,97 gram.
"Kemudian 8 batang pohon ganja, kemudian ada narkotika jenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram, kemudian tembakau gorila sintetis ini sebanyak 23 paket seberat 73 gram," tambahnya.
Baca Juga: Komentar Jung Hae In Tentang Kencan Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun