Jumat Curhat, Warga Keluhkan Maraknya Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Ciwidey Bandung, Ini Langkah Polri

- 25 Agustus 2023, 17:10 WIB
Jumat Curhat, Warga Keluhkan Maraknya Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Ciwidey Bandung, Ini Langkah Polisi
Jumat Curhat, Warga Keluhkan Maraknya Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Ciwidey Bandung, Ini Langkah Polisi /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat yang bertujuan menerima laporan atau aduan langsung dari masyarakat.

Jumat Curhat ke-28 tersebut digelar di wilayah Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023.

Kali ini, Jumat Curhat dipimpin oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan dan didampingi para Kasat serta Muspika Kecamatan Ciwidey.

Baca Juga: Apakah saat Rebo Wekasan Boleh Bepergian? Cek Deretan Larangan Rebo Wekasan

Dalam kegiatan ini, Polresta Bandung kembali menerima sejumlah keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban dan keamanan.

"Tadi kita dengar bersama, ada beberapa aduan dari masyarakat di sini, salah satunya terkait peredaran miras," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan dalam keterangannya usai kegiatan di Ciwidey, Jumat siang.

Aduan dari masyarakat tersebut, papar Imron, yakni masih adanya peredaran minuman keras (miras).

Baca Juga: Cek 9 Kota dengan Polusi Udara Paling Tinggi di Indonesia, Nomor 1 Bukan Jakarta Ternyata!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x