Saat Pelantikan MUI Kabupaten Bandung, BAZNAS Tekankan Kewajiban Shalat Gak Bisa Lepas dari Bayar Zakat

- 24 Agustus 2023, 14:20 WIB
Suasana pelantikan Kepengurusan MUI Kabupaten Bandung yang dilantik Ketua Umum MUI Jabar KH. Rachmat Sjafei di Gedung M. Toha, Kamis 24 Agustus 2023.
Suasana pelantikan Kepengurusan MUI Kabupaten Bandung yang dilantik Ketua Umum MUI Jabar KH. Rachmat Sjafei di Gedung M. Toha, Kamis 24 Agustus 2023. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten H. Yusuf Ali Tontowi menegaskan, ada 3 ayat yang tak bisa dilepaskan.

Tiga ayat dalam Al Quran itu adalah taat kepada Allah dan taat kepada Rasulullah, melaksanakan shalat dan membayar zakat, dan syukur kepada Allah dan orangtua.

"Tidak bisa disebut taat kepada Allah apabila tidak patuh kepada Nabi Muhammad," kata Yusuf saat pelantikan Kepengurusan MUI Kabupaten Bandung yang dilantik Ketua Umum MUI Jabar KH. Rachmat Sjafei di Gedung M. Toha, Kamis 24 Agustus 2023.

 

Tema yang diusung pada pelantikan dan pengukuhan MUI Kabupaten Bandung yakni "Optimalisasi Sinergitas Ulama dan Umara Untuk Kabupaten Bandung Yang Bedas ".

Keseluruhan pengurus yang direkrut sebanyak 125 orang meliputi Bidang Infokom, Bidang Organisasi, Bidang Seni dan Budaya, Bidang Fatwa, Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Bidang Ukuwah Islamiyah, Bidang Dakwah, Bidang Pemberdayaan perempuan, Bidang Pemberdayaan ekonomi, Bidang Hubungan antar Lembaga, Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Bidang Litbang dan Bidang Kerukunan Umat Beragama.

Lebih jauh Yusuf mengatakan, menegakkan shalat juga tidak tercapai apabila Muslimin tak membayar zakatnya.

Baca Juga: Pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung Harus Beri Contoh Berzakat atau Berinfak, Yusuf: Honor Akan Dibersihkan

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x