JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Kang DS menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung kepada penerima.
Momen penyerahan NIB oleh Bupati Bandung Kang DS ini disambut baik dan antusias oleh warga.
Penyerahan NIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Kang DS di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada hari ini.
Baca Juga: 5 Weton Paling Hoki yang Akan bisa Terhindar Dari Marabahaya dan Kesialan Dalam Hidupnya
Pemerintah Kabupaten Bandung diketahui sudah melayani sebanyak 60.000 NIB hingga saat ini.
Penting untuk diketahui bahwa NIB wajib dimilliki oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.
Untuk itu, Pemkab Bandung sendiri memberikan kemudahan serta memfasilitasi warga yang mengajukan permohonan pembuatan NIB.
Baca Juga: 30 Kata Ucapan HUT RI ke- 78 Penuh Makna dan Menyentuh Hati, Jadikan Caption Media Sosial Tanggal 17 Agustus
"Memiliki NIB adalah wajib bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung sudah mengeluarkan 60.000 NIB lebih.