Dishub Bandung Barat Lakukan Penertiban Atribut Angkot: Langkah Tepat Antisipasi Tingkat Kriminalitas?

- 11 Agustus 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi penggunaan kaca film dan stiker yang tepat pada angkot./
Ilustrasi penggunaan kaca film dan stiker yang tepat pada angkot./ /Unsplash/Farel Yesha/

JURNAL SOREANG - Ketertiban dan keamanan dalam dunia transportasi umum memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan langkah proaktif dengan melakukan penertiban atribut angkot yang dinilai berpotensi meningkatkan tingkat kriminalitas.

Dishub Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemeriksaan dan penertiban terhadap angkutan  umum (angkot) yang menggunakan kaca film gelap dan stiker yang menutupi pandangan Pada Kamis 10 Januari 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal Cililin sebagai respon atas meningkatnya laporan aksi kriminalitas yang terjadi dalam angkutan umum.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Sebut Gerakan Pramuka sebagai Pelengkap Pendidikan Formal di Sekolah

Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa penggunaan kaca film pada angkutan umum telah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut peraturan tersebut, ketebalan maksimum kaca film yang diperbolehkan adalah 40 persen pada jendela depan serta 70 persen pada jendela samping dan belakang.

Tindakan pemeriksaan dan penertiban yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bandung Barat tersebut melibatkan pencabutan kaca film gelap dan pelepasan stiker yang menutupi pandangan.

Adapun stiker yang menutupi pandangan tersebut kebanyakan berisi iklan politik yang terpampang di kaca bagian belakang angkot.

Baca Juga: Warkop Medan di Jakarta, Usaha Makanan Mie Bangladesh di Ciputat Timur Bikin Gak Perlu ke Medan Langsung

Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk meningkatkan tingkat keamanan dalam angkutan umum dan mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat terjadi di dalamnya.

Penggunaan kaca film yang gelap atau tertutup stiker, terlebih stiker politik yang dapat mengurangi pandangan ke dalam kendaraan, dianggap dapat memberikan peluang bagi pelaku kriminal untuk melakukan aksi-aksi yang merugikan penumpang atau masyarakat.

Dengan membuka pandangan yang lebih jelas ke dalam angkot, diharapkan tindakan kriminalitas dapat diminimalisir atau dicegah secara efektif.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Bareskrim Belum Panggil Rocky Gerung Terkait 25 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Alasannya

Keamanan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga penghapusan atribut yang dapat mengurangi pandangan menjadi langkah yang rasional dan responsif terhadap kondisi saat ini.

Namun, seiring dengan tindakan ini, pemerintah juga diharapkan memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pengemudi dan pengelola angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan terkait penggunaan kaca film.

Pemahaman ini dapat menghindari ketidaknyamanan bagi para pengemudi yang harus mencopot kaca film gelap yang sudah terpasang.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas langkah ini, Dishub Kabupaten Bandung Barat juga dapat melibatkan partisipasi dari masyarakat, baik dalam memberikan masukan maupun sebagai pelapor ketika menemui angkutan umum yang masih melanggar peraturan terkait kaca film.

Baca Juga: Seberapa Akurat Trading Signal di MIFX? Simak Cara Kerja hingga Keakuratannya

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, langkah penertiban ini dapat lebih berhasil dalam menciptakan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.

Secara keseluruhan, langkah penertiban atribut angkot yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bandung Barat merupakan langkah yang tepat dalam mengantisipasi tingkat kriminalitas dalam angkutan umum.

Dengan membuka pandangan yang lebih jelas dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, diharapkan pengalaman menggunakan angkutan umum akan semakin aman dan nyaman bagi masyarakat. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @infobandungbarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah