Baca Juga: Waspada! Percaya pada Ramalan Zodiak? Kamu Mungkin Terkena Efek Barnum, Kenali Cirinya
"Setelah saya tandatangani penyerahan PSU Perumahan Komplek Bumi Cibiru Raya ini secara otomatis mendapatkan APBD maupun Dana Desa," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan terkait perbaikan PSU bisa juga dianggarkan melalui APBD tahun 2024 mendatang.
"PSU ini bisa digunakan untuk masjid, dan kegiatan lainnya. Tolong PSU ini diinventarisir," katanya.
Bupati Bandung mengatakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di komplek perumahan tersebut sudah menjadi milik aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Harga Emas Jatuh untuk Sesi Ketiga Jelang Rilis Data Inflasi Amerika Serikat
"Fasos dan fasum ini boleh digunakan, misalnya dimohon untuk membuat gedung serbaguna, posyandu dan lain sebagainya," katanya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang