Preman Pemalak PKL Bawa Samurai di Dayeuhkolot Bandung Terancam 10 Tahun Penjara

- 2 Agustus 2023, 21:38 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan senjata tajam jenis samurai milik tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 2 Agustus 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan senjata tajam jenis samurai milik tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 2 Agustus 2023 /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

Kemudian, korban membuka laci tempat ia menyimpan uang hasil dagangannya dan pelaku melihat Rp50 ribu.

"Saat pelaku mengambil Rp50 ribu, pedagang atau korban minta kembalian. Namun pelaku malah mengancam korban," pungkasnya.****

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x