Lebih jauh Kusworo menerangkan, tersangka T mendapatkan barang-barang farmasi tersebut secara online dari tersangka lainnya yang saat ini masih buron.
"Masih ada seorang tersangka yang masih dalam DPO kami, namun identitas sudah kami dapatkan," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang