Lebih lanjut, di tatanan perumahan dan permukiman Kang DS menjelaskan bahwa selama 2022 Kabupaten Bandung berhasil mengurangi kawasan kumuh dengan adanya program prioritas RUTILAHU, peningkatan pelayanan air minum, pengelolaan sampah, serta peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup.
Di sisi lain, pada tatanan sosial, pasar, dan pariwisata, Pemkab Bandung juga sudah membuat satgas KTR, instalasi pengolahan lumpur tinja di IPLT Soreang, serta membuat master plan sistem drainase Kab. Bandung.
Kendati demikian, pada presentasi verifikasi yang dilakukan secara daring tersebut, tim verifikator pusat meminta beberapa data pendukung, seperti tren dan data TBC, persentase merokok penduduk usia 10-18 tahun di Kabupaten Bandung, regulasi terkait air limbah domestik, perencanaan drainase yang memperhatikan eco-drain sesuai karakteristik wilayah, serta daya tarik wisata yang menjamin keselamatan pengunjung melalui asuransi.
Baca Juga: Tes IQ : Hanya si Paling Teliti yang bisa Menghitung Jumlah Keseluruhan Wajah yang Ada pada Gambar
“Kami siap memberikan data yang diperlukan tim verifikator dalam waktu 2x24 jam karena kami sudah berupaya dan kami yakin Kabupaten Bandung layak mendapatkan predikat wistara,” pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang