Menurut Yudi, pihaknya memastikan pelayanan bagi masyarakat terkait administrasi kependudukan dilakukan secara gratis.
"Saya pastikan, pelayanan masyarakat yang mengajukan pembuatan KK, KTP atau Akta kelahiran semuanya gratis," akunya.
Yudi menegaskan, jika ada orang yang meminta biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan dilakukan oknum untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Berikut 5 Daftar Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi, Kesadaran dan Mengatur Pola Makan yang Seimbang
"Itu dilakukan oknum, tapi bukan pegawai Disdukcapil. Kalau ada Oknum perangkat desa, silahkan proses secara hukum," tegasnya.***