"Trauma healing juga berjalan, dimana kami menggandeng Kementerian Sosial, Komnas Perlindungan Anak, dan dari Psikologi Mabes Polri juga Insyaa Allah hari ini tiba untuk mengecek bagaimana kondisi kejiwaan, psikis daripada korban supaya ini tidak membawa dampak negatif di kemudian hari atas apa yang dideritanya," jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Rabu siang.
Kusworo menyebut, hingga saat ini, jumlah korban akibat aksi bejat oknum guru ngaji tersebut masih tetap yakni sebanyak 12 orang.
"Korban tidak ada lagi penambahan. Kami sudah buka peluang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk bisa melaporkan. Namun sampai dengan saat ini, tidak ada penambahan," jelasnya.
"Selain itu, sambil menunggu adanya laporan lainnya, petugas pun kini sedang melengkapi berkas-berkas yang ada guna segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang