"Kami juga melakukan komunikasi kepada sejumlah pihak dan tentunya kepada pedagang juga. Dalam hal ini, bahwa tanah aset desa mutlak kewenangannya dalam rangka memperbaiki fungsinya," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang