JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung siap menggelar pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak, 11 Oktober 2023 mendatang.
Pilkades serentak tersebut akan digelar di 22 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Bandung.
Untuk menghadapi pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemkab Bandung melakukan rapat koordinasi pimpinan terkait persiapan penetapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.
Baca Juga: Bisa Membantu Mencegah Diabetes! Berikut 4 Manfaat Lain Mengkonsumsi Singkong Untuk Kesehatan Tubuh
"InsyaAllah pada 11 Oktober 2023 nanti, kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung," kata Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, Selasa 16 Mei 2023.
Kang DS menjelaskan, ke 22 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut diantaranya Desa Baros Kecamatan Arjasari, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang dan Desa Rancaekek kulon, Kecamatan Rancaekek.
"Untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Bandung, saya sebagai Bupati Bandung sudah melayangkan surat permohonan penjelasan tentang pelaksanaan pilkades pada masa tahapan pemilu 2024 kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jakarta," katanya.
Terkait surat tersebut, Kang DS, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang berisi penjelasan terkait dengan pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.