JURNAL SOREANG - Sabtu 13 Mei 2023, DPC PKB Kabupaten Bandung mengajukan 55 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU.
55 BCAD tersebut meliputi 7 Daerah pemilihan (Dapil) yang akan mengikuti konstalasi politik saat pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Dadang Supriatna ketua DPC partai PKB kabupaten Bandung, sesuai dengan jadwal tahapan pengajuan BCAD, pihaknya bersama pengurus bersama-sama mendatangi KPUD Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Diantar Para Sesepuh dan Kyai Pondok Pesantren se-Kabupaten Bandung, PKB Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU
Sebelum berangkat menuju sekretariat KPU, Dadang Supriatna bersama pengurus dan seluruh BCAD membacakan 'Bismillahi tawakaltu 'alallahi la haula wala quwwata illa billahil 'aliyyil 'adziim....Bismillahi majreha wamursaha,'.
Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung menjelaskan, PKB Kabupaten Bandung sudah menjaring 55 BCAD untuk mengijuti pesta demokrasi pemilihan anggota DPRD kabupaten Bandung periode 2024-2029.
"Ya, kami mengajukan 55 kader yang menjadi BCAD. Mereka, tersebar di 7 Dapil untuk mewakili masyarakat dan akan mengikuti pemilih anggota DPRD Kabupaten Bandung pada pileg 2024 mendatang," kata Dadang Supriatna melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 13 Mei 2023.
Kang DS sapaan akrab ketua DPC PKB Kabupaten Bandung menjelaskan, pada pileg periode 2019-2024, pihaknya berhasil menempatkan 6 orang kader sebagai anggota DPRD kabupaten Bandung.