Kurang Dari 24 Jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penusukan, Ini Motifnya

- 16 Mei 2023, 17:08 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penusukan, Ini Motifnya
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penusukan, Ini Motifnya /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kurang dari 24 jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung meringkus DH (28) yang merupakan pelaku penusukan terhadap seorang pedagang di Desa Sukamaju.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 14 Mei 2023 sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Raya Laswi, Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Dimana korban pada saat sedang berdagang dan akan ke warung, melihat ada pemabuk yang berdiri di depan tokonya," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Musim Haji 2023 Sebentar Lagi, Ini yang Diminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kepada Petugas Haji

"Kemudian tidak berapa lama, warga yang mabuk ini menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut," sambungnya.

Kusworo melanjutkan, setelah cekcok mulut, tersangka DH langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban.

"Korban mengalami luka robek dan dijahit sebanyak 16 jahitan," paparnya.

Baca Juga: Sudah Tau Belum? Pengusaha Wajib Penuhi Fasilitas Ini untuk Pekerja Shift Malam

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x