Kurang Dari 24 Jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penusukan, Ini Motifnya

- 16 Mei 2023, 17:08 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penusukan, Ini Motifnya
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Majalaya Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penusukan, Ini Motifnya /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Adapun motif tersangka DH yakni merasa tersinggung karena korban seperti menantangnya saat bertatap-tatapan.

"Kondisi tersangka saat itu adalah pengaruh minuman keras. Jadi sorenya, karena ini kejadian jam 18.40, sorenya tersangka minum Antimo sebanyak 10 butir, kemudian dicampur dengan minuman Anggur Merah, Kristal, dan Enkasari," beber Kusworo.

Sehingga, sambungnya, tersangka DH datang mengajak berkelahi dan korban ditusuk menggunakan gunting cukur jenggot dan kumis milik tersangka.

Baca Juga: Media Vietnam Prediksi Indonesia Menang 2-1 atas Thailand dalam Final Sepakbola SEA Games, Ini Alasannya

"Kemudian terjadinya penusukan, kurang dari 24 jam bisa diamankan tersangka oleh Polsek Majalaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya di rumah tersangka," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x