Adapun motif tersangka DH yakni merasa tersinggung karena korban seperti menantangnya saat bertatap-tatapan.
"Kondisi tersangka saat itu adalah pengaruh minuman keras. Jadi sorenya, karena ini kejadian jam 18.40, sorenya tersangka minum Antimo sebanyak 10 butir, kemudian dicampur dengan minuman Anggur Merah, Kristal, dan Enkasari," beber Kusworo.
Sehingga, sambungnya, tersangka DH datang mengajak berkelahi dan korban ditusuk menggunakan gunting cukur jenggot dan kumis milik tersangka.
"Kemudian terjadinya penusukan, kurang dari 24 jam bisa diamankan tersangka oleh Polsek Majalaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya di rumah tersangka," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang