Baca Juga: KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo Berjalan Lancar, Kapolri: Berkat Sinergitas Semua Pihak
Hal tersebut, jelas Kang DS, sebagai langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sampah di kabupaten Bandung.
Kang DS menjelaskan, kader BBBS dibentuk disetiap kecamatan di Kabupaten Bandung denga jumlah kader 348 orang dan ditempatkan di program pengembangan pusat edukasi pengelolaan sampah (Puspa).
"Tugas Kader BBBS itu, selain memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan bagaimana cara membuang dan menyimpan sampah sebelum dibuang ke TPS," jelasnya.
Selain itu, para kader BBBS juga terlibat langsung dalam membersihkan sampah liar yang dibuang warga ke pinggir jalan protokol dan lokasi yang minim dari masyarakat.
Kang DS mengatakan, tujuan dibentuknya Kader BBBS tersebut, untuk memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat warga, serta menciptakan rasa malu jika melihat lingkungan sekitarnya kotor dan banyak sampah.
Sehingga, tambah Kang DS, mereka akan memiliki rasa dan tanggungjawab untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah dengan diberikan contoh olah para kader BBBS.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan, ada tiga pendekatan yang harus dilakukan masyarakat Kabupaten Bandung untuk penanganan sampah yang dimulai dari rumah.