Punya Sampah Elektronik? Jangan Buang Sembarangan, Pemkot Bandung Siapkan Lokasi Ini Khusus Untuk Menampung

- 11 Mei 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi Dropbox khusus sampah elektronik di Bandung Indah Plaza
Ilustrasi Dropbox khusus sampah elektronik di Bandung Indah Plaza /Tangkapan layar Instagram @dlhbdg

JURNAL SOREANG - Sampah berupa barang elektronik tidak bisa dibuang sembarangan apalagi menyatu dengan jenis sampah yang lain.

Dijelaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sampah elektronik merupakan limbah sampah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sampah tersebut diantaranya Aki bekas, Baterai, kemasan bekas tinta, tabung cat kaleng dan aerosol, headphone, handphone, kabel elektronik, adaptor/charger, Lampu TL, Gadget, dan PCB.

Baca Juga: Jadi Rezeki! Warga di RW Ini Hasilkan Jutaan Rupiah Dari Bank Sampah Induk Kota Bandung, Bagaimana Caranya?

Sampah-sampa elektronik dikatakan berbahaya karena masih mengandung sisa-sisa gas, debu, benda cair atau padat yang digunakan dalam proses produksinya.

Seperti diketahui, barang elektronik dalam pembuatannya mengandung unsur berbahaya seperti timbal, merkuri, kadmium dan zat lainnya.

Jika dibuang kesembarang tempat, zat beracun didalam sisa sampah dapat beresiko mencemari lingkungan atau menimbulkan ledakan dan kebakaran.

Untuk mengaptisipasi resiko hal buruk terjadi, DLH Kota Bandung menyiapkan 12 lokasi khusus yang menerima sampah elektronik label B3, berikut ini:

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: DLH Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x