JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali menggelar Jumat Curhat yang digelar di Aula Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Mei 2023.
Dalam kegiatan ini, warga menyampaikan keluhan terkait masih maraknya peredaran miras hingga menginginkan adanya pembangunan Pos Polisi (Pos Pol).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Waka Polresta Bandung, AKBP Imron Ermawan mengatakan, Jumat Curhat ini adalah yang ke-19 kalinya.
Baca Juga: Jokowi Tiba di Lampung dan Lewati Jalan Rusak Berlubang, Netizen: Kunjungan My Trip My Adventure
"Alhamdulilah, kali ini kami bersama Pak Kapolsek, Danramil, dan Pak Camat melaksanakan Jumat Curhat di Desa Rancamanyar," kata Imron dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Dijelaskan Imron, dalam giat ini, pihaknya menerima beberapa masukan, keluhan, dan aduan dari warga Desa Rancamanyar.
"Tadi ada yang meminta dibuatkan Pos Pol di wilayah Desa Rancamanyar, lalu ada yang mengeluhkan di Baleendah ini sering macet," ujarnya.
"Ada juga tadi yang mengadu bahwa masih ada peredaran minuman keras," sambung Imron.
Terkait permohonan warga Baleendah yang meminta dibangun Pos Pol, ia akan menyampaikan masukan tersebut ke pimpinan.
"Silahkan buat permohonan, nanti kami akan sampaikan ke pimpinan," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga menanggapi soal peredaran miras dengan secepatnya melakukan razia.
"Untuk terkait peredaran miras, kami sudah perintahkan anggota Sat Narkoba Polresta Bandung untuk lakukan razia," tegasnya.
Ia berharap dengan digelarnya Jumat Curhat ini, warga bisa merasa nyaman dan aman.
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI: Prajurit Jual Senpi ke Musuh Dicap Pengkhianat Militer dan Dihukum Mati
"Karena apa yang menjadi keluhan warga masyarakat, sudah menjadi tugas kepolisian untuk segera ditindaklanjuti," imbuh AKBP Imron Ermawan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang