JURNAL SOREANG - Memasuki Bulan Syawal 1444 H, sudah menjadi rahasia umum bahwa bulan tersebut adalah musim menikah.
Bagi yang ingin melaksnakan pernikahan salah satu syarat wajib yang harsu dipenuhi adalah mahar.
Mengani mahar, Mbah Moen atau KH Maimoen Zubair peenah menganjurkan bentuk terbaiknya.
Baca Juga: Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor
Ternyata mahar yang disarankan Mbah Moen bukanlah speerangkat alaat sholat.
Jika umunya mahar yang sering digunakan dan diutamakan adalah seperangkat alat sholat, kiai asal Rembang tersebut justru lebih menyarankan mahar lain.
Bukan menafikan seperangkat alat sholat sebagai mahar, namun Mbah Moen menekankan pentingnya nilai mahar.