50 Kali Mencuri, Residivis Diringkus Polresta Bandung: Terancam 7 Tahun Penjara

- 2 Mei 2023, 15:45 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung , Selasa 2 Mei 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung , Selasa 2 Mei 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Selain itu, sambung Kusworo, tersangka SP juga telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali.

"Dari keterangan kedua tersangka ini, didapat informasi bahwa barang hasil curiannya dijual ke penadah dengan inisial R (42)," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x