Satpol PP Tegas Tegakkan Peraturan, Jamparing Institut: Mengapresiasi, Tapi Jangan Ada Kesan Tebang Pilih

- 17 April 2023, 03:16 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut Pemerhati kebijakan pemerintah menyampaikan apresiasi atas gerakan Satpol PP Kabupaten Bandung, tapi harus dilakukan secara menyeluruh
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut Pemerhati kebijakan pemerintah menyampaikan apresiasi atas gerakan Satpol PP Kabupaten Bandung, tapi harus dilakukan secara menyeluruh /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, terus menertibkan perusahan yang tidak mengantongi izin.

Selain memberikan sanksi kepada perusahan yang belum mengantongi izin, Satpol PP juga terus melakukan operasi minuman keras (Miras).

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi peredaran miras dan memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang hari raya idul Fitri.

Baca Juga: Aneh! 5 Penjahat Anime yang Paling Bahagia, Siapakah Mereka?

Beberapa waktu lalu, Satpol PP di bawah kepemimpinan Ajat Sudrajat melakukan penutupan sementara wisata Victory Waterpark Soreang, karena belum mengantongi izin secara lengkap.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami menutup sementara lokasi wisata Victory Waterpark Soreang hingga batas yang belum ditentukan," kata Ajat kepada wartawan belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut Pemerhati kebijakan sampaikan apresiasi atas gebrakan Kasatpol PP dan jajarannya.

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut menjelaskan, agar tidak mendapat sorotan negatif dari masyarakat, maka satpol PP harus serius dalam menegakan peraturan.

Baca Juga: Salip Rekor Cavani, Mbappe Resmi Nobatkan Dirinya Sebagai Pencetak Gol Terbanyak PSG Sepanjang Masa

"Betul, agar tidak mendapat sorotan negatif masyarakat. Jajaran Satpol PP harus menegakan aturan secara serius dan tidak tebang pilih," kata Risdal kepada Jurnal Soreang, Minggu 16 April 2023.

Menurut Risdal, dalam menegakan aturan dan memberi sanksi kepada pengusaha nakal. Satpol PP jangan menunggu laporan, tapi harus melakukan sidak kepada seluruh sektor.

"Lakukan sidak rutin dan berikan sanksi yang sama, kalau ditemukan pihak yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Risdal menambahkan, pihaknya sampaikan apresiasi atas gerakan Kasatpol PP yang langsung bertindak meski baru terhitung hari dilantik menjadi kepala Satpol PP.

Baca Juga: Gratis! Ini 10 Link Twibbon Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023, Banyak Desain yang Bisa Dipilih

"Apresiasi saya sampaikan untuk kepala Satpol PP yang langsung bergerak menegakkan peraturan Daerah, meski baru dilantik beberapa pekan olah Bupati Bandung," tuturnya.

Risdal berharap, selain menegakan aturan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak pelanggar, Satpol PP juga harus bisa memfasilitasi pihak tersebut, agar bisa memproses perizinan yang semestinya dilakukan.

"Harus, selain memberikan sanksi karena melanggar aturan. Satpol PP Juga harus bisa memberikan solusi, sehingga para investor tidak berbalik arah untuk melakukan investasi di kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga: Manchester United Tertarik Datangkan Bek Bayern Leverkusen Jeremy Frimpong Pada Bursa Transfer Mendatang

Oleh karena itu, Risdal berharap kepada Bupati Bandung melalui Satpol PP untuk memberikan pembinaan kepada pihak yang melanggar agar mendapat solusi.

"Periksa juga seluruh wahana wisata di sepanjang jalur soreang ciwidey, sekarang banyak bermunculan objek wisata baru, bahkan ada beberapa yang lokasinya beririsan dengan sempadan sungai, apakah sudah mengantongi izin lengkap atau belum," tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga marwah Pemkab Bandung dalam penegakan aturan, dan mendorong untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Musim Mudik Lebaran! Jaga Stamina Tubuh dengan Makan 5 Makanan Ini, Dapat Meningkatkan Sistem Imun Tubuh

"Selain aturan ditegakkan, Satpol PP akan mendorong meningkatnya PAD ketika para investor diberikan pembinaan untuk mendapat solusi terkait perizinan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah