"Karena korban ini ditinggalkan sejak 11 (sebelas) bulan yang lalu oleh ayahnya tanpa alasan, hingga korban menceritakan kepada pelaku bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis," ujarnya.
Mendengar cerita langsung dari korban, papar Kusworo, pelaku kemudian memiliki niat jahat dan memanfaatkan hal tersebut.
Hingga sekitar 22 Maret 2023, sambungnya, saat korban dan pelaku kembali bertemu di Ruko Pasar SIUPI Cicalengka, pelaku berkata kepada korban “Babeh lagi cape, hibur dong seperti biasa”.
"Awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam korban dengan berkata kalau kamu tidak mau menuruti keinginan saya, akan saya sebarkan aib kamu," terangnya.
"Karena takut atas ancaman tersebut, akhirnya korban menuruti keinginan pelaku untuk memanjanya dengan cara memeluk, mencium bibir, kemudian pelaku memasukan kelamin (penis) kedalam lubang dubur korban," bebernya menambahkan.
Kusworo menyebut, dari kejadian tersebut terjadi secara berulang (lebih dari 4 kali) hingga korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ibu korban.