Bagikan Hibah kepada Kelompok Tani Sibedas, Dadang Supriatna Singgung 17 Ribu Hektare Sawah Abadi

- 7 April 2023, 22:07 WIB
Setelah membagikan bantuan hibah kepada petani, Dadang Supriatna mengklaim kabupaten Bandung memiliki 17 ribu hektare sawah abadi.
Setelah membagikan bantuan hibah kepada petani, Dadang Supriatna mengklaim kabupaten Bandung memiliki 17 ribu hektare sawah abadi. /Humas Pemkab Bandung /

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan memberikan bantuan hibah kepada kelompok tani sebesar senilai Rp 25 miliar tersebut dibagikan untuk 50.000 petani dengan besaran Rp 500.000 setiap orangnya.

Pada proses launching ini, Dadang Supriatna didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Hj. Ningning Hendarsah.

Baca Juga: Semua Pejabat Pemkab Bandung Akan Diikutkan Sanlat di Pesantren, Kang DS: Prestasi Tak Bisa Diraih Tanpa Agama

Dadang Supriatna mengklaim Pemkab Bandung sudah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melindungi petani pada tahun 2021 lalu.

“ Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Pemerintah Daerah pun telah menerbitkan Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," ujar Dadang Supriatna, dikutip Jurnal Soreang dari laman resmi Pemkab Bandung, Jumat, 7 April 2023.

Kang DS, sapaan dari Dadang Supriatna, pemberian bantuan hibah ini untuk membantu peningkatan komoditas pertanian di Kabupaten Bandung.

 

"Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023," tambah Dadang Supriatna.

Setelah bantuan hibah tani ini, Dadang Supriatna berharap nilai bantuan dapat ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x