JURNAL SOREANG - Dadang Supriatna baru saja melakukan kunjungan ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia.
Secara terbuka, Dadang Supriatna mengklaim Pemerintahan Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Bandung sebanyak 8.000 PNS.
Selain menjadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga menjabat menjadi Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Kang DS, sapaan akrab dari Dadang Supriatna ini, dipilih berdasarkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Kang DS meneruskan sisa jabatan 2021 sampai 2026.
Pada hari Rabu, 5 April 2023, Dadang Supriatna berkunjung ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia.
Kunjungan ini berkaitan dengan masalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung.
Kunjungan ini, Dadan Supriatna didampingi oleh Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara. Secara terbuka, Kang DS mengusulkan penambahan ASN.
" Saya ajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung serta meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar tidak salah melangkah," kata Dadang Supriatna, dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram resmi Dadang Supriatna, Rabu, 5 April 2023.