Tegas! DPRD Akan Panggil BPR Kerta Raharja, Terkait Isu SK Pengurus KONI Jadi Agunan Kredit

- 27 Maret 2023, 17:41 WIB
Praniko Imam Sagita ketua komisi B DPRD kabupaten Bandung akan memanggil BPR Kerta Raharja untuk memastikan isu adanya SK kepengurusan KONI dijadikan agunan kredit.
Praniko Imam Sagita ketua komisi B DPRD kabupaten Bandung akan memanggil BPR Kerta Raharja untuk memastikan isu adanya SK kepengurusan KONI dijadikan agunan kredit. /Rustandi/Jurnal Soreang

Lebih lanjut Praniko mengatakan, baik BPR ataupun Bank tentu tidak bisa menerima agunan SK kepengurusan KONI.

"SK kepengurusan KONI Tidak bisa menjadi agunan, karen mereka tidak menerima gaji tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah," katanya.

Baca Juga: 15 Kumpulan Jokes Garing di Bulan Ramadan yang Masih Sering Digunakan Dari Tahun ke Tahun

Jika hal tersebut benar terjadi, tambah Praniko, jelas pelanggaran dan suatu resiko untuk pihak BPR.

"Karena tidak memiliki gaji tetap, maka resiko macetnya akan jelas jika BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI," katanya.

Praniko menegaskan, sebagai mitra kerja, komisi B akan segera memanggil pihak BPR Kerta Raharja.

Baca Juga: Hidup Gak Bakal Susah, Jika Lakukan 3 Amalan Sederhana dari Mbah Moen Berikut, Rezeki Lapang Sampai Kaya

"Tentu, ini menjadi perhatian serius komisi B. Pasti dalam waktu dekat akan memanggil pihak BPR Kerta Raharja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x