JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz direktur jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah, menyoroti isu terkait SK kepengurusan KONI yang akan diagunkan ke Bank milik Daerah Kabupaten Bandung.
Dadang Risdal Aziz menjelaskan, pihaknya mendapat informasi terkait kepengurusan KONI akan mengagunkan SK ke salah satu Bank milik Pemkab Bandung dan sudah terjalin MoU kerjasama.
Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut menyayangkan, kalau hal itu benar adanya. Sebab, KONI itu bukan lembaga profit.
Baca Juga: Kabar Gembira! Cek Kesehatan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung Digelar Gratis, Berikut Infonya
"Sangat disayangkan, mengingat KONI adalah bukan lembaga profit, tapi lembaga yang sangat konsen terhadap pembinaan dan prestasi olahraga," kata Risdal kepada Jurnal Soreang, Senin 27 Maret 2023.
Setelah menerima informasi tersebut, kata Risdal, pihaknya melakukan kajian dengan mencari informasi.
Sebab, sepengetahuan dan memang riil pembiayaan operasional organisasi KONI didapat dari hibah APBD kabupaten Bandung.
Baca Juga: Simak! Pantas Tidur setelah Makan Sahur dilarang, Ternyata Begini Dampaknya pada Kesehatan Tubuh
Meski hal tersebut tidak melanggar perundangan, namun kebijakan bank milik pemkab bandung itu dipandang mengandung resiko.