Area Bunga Rawa Rancaupas Rancabali Bandung Rusak, Polisi Periksa 6 Saksi: Event Motorcross Digelar Tanpa Izin

- 9 Maret 2023, 21:53 WIB
Kapolresta Bandun, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers
Kapolresta Bandun, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian terus menyelidiki kerusakan area bunga rawa di kawasan Rancaupas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Polresta Bandung kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus yang terjadi akibat dari kegiatan motorcross tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terkait hal ini, ia belum menerima laporan resmi pihak pengelola Rancaupas akibat kegiatan motorcross tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Saran Terbaik untuk Hidup Anda Agar Menjadi Lebih Baik Lewat Gambar yang Dipilih!

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengrusakan di area bunga rawa tersebut.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan, baik itu panitia penyelenggara maupun pihak terkait lainnya," ungkap Kombes Pol Kusworo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan kerusakan yang diakibatkan oleh event motorcross tersebut.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20 Si Jalak Harupat Berbenah Sesuai Arahan, Benarkah Terancam Dicoret FIFA?

Hasil dari pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup tersebut, lanjutnya, akan menjadi salah satu dasar dalam penanganan perkara kerusakan lingkungan akibat kegiatan motorcross di Rancaupas.

"Sejauh ini, belum ada tersangka yang kami tetapkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan kerusakan oleh Dinas Lingkungan Hidup," terangnya.

Kusworo menyebut, kegiatan motorcross di Rancaupas sepanjang pengetahuannya digelar tanpa ada izin dari Polresta Bandung.

Baca Juga: Ijazah Berdoa dari Mbah Moen, Kunci Sukses Rezeki Melipah, Bahagia dunia hingga Akhirat, Simak di Sini

"Tidak ada permohonan izin kegiatan yang kami terima," ujarnya.

Kusworo menambahkan, pihak panitia juga diduga mencatut logo beberapa instansi dalam banner dan baliho kegiatan tanpa ada izin dari instansi terkait.

Baca Juga: 11 Ciri Fisik Seseorang yang Sedang Berbohong, Kamu Wajib Tahu agar Tak Tertipu

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x