JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) palsu berbagai jenis di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah pelaku dan miras palsu yang sudah siap diedarkan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 39-40, Wujud Tanggung Jawab dalam Kehidupan Sehari-Hari
"Hasil penyelidikan, dimana kami berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai merk impor yang isinya palsu yang dicampur antara air mineral, alkohol, perasa, dan Sprite," ungkap Kombes Pol Kusworo, didampingi Kasatres Narkoba Polresta Bandung, Kompol Andri Alam Wijaya dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 28 Februari 2023.
Dijelaskan Kusworo, dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang tersangka yang berinisial DS (52) dan SL (41)
"Peranan tersangka DS yakni memberi modal dan tersangka SL berperan untuk melakukan peracikan," ujarnya.
Kusworo menerangkan, bahan-bahan tersebut di atas kemudian diracik dan dimasukkan ke dalam botol yang dibeli dari pemulung.
"Setelah mendapatkan botol dengan merek impor tersebut, kemudian tersangka mengemas bahan baku yang sudah disiapkan dan selanjutnya dijual," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.