Gercep! Polresta Bandung Bantu Renovasi Rumah Warga dari Tidak Layak Huni Jadi Layak Huni

- 17 Januari 2023, 20:37 WIB
Gercep! Polresta Bandung Bantu Renovasi Rumah Warga dari Tidak Layak Huni Jadi Layak Huni
Gercep! Polresta Bandung Bantu Renovasi Rumah Warga dari Tidak Layak Huni Jadi Layak Huni /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jajaran Polresta Bandung membantu renovasi rumah warga dari tidak layak huni menjadi layak huni di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Langkah tersebut dilakukan oleh Unit Logistik Polresta Bandung setelah menerima informasi adanya rumah tidak layak huni yang sedang direnovasi.

Kemudian, kepolisian langsung mengirimkan bahan bangunan yang berlokasi di Kampung Pasir Calung RT.01/RW.14, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang itu.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Kasus KDRT dan Ditahan, Ferry Irawan Bacakan Surat Cinta, Untuk Siapa?

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Pejabat Sementara Kabag Log Polresta Bandung AKP Ade Rahmat mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi adanya rumah warga yang tidak layak huni.

"Jadi ada yang memberi informasi, ada rumah warga yang mau direnovasi. Oleh karena itu, kami dari Polresta Bandung langsung mengirimkan bantuan bahan-bahan bangunan," ujar Ade Rahmat dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.

Dijelaskan Ade, rumah berukuran 4x6 meter itu nantinya akan dikerjakan oleh warga sekitar. Ia berharap, renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi layak huni tersebut dapat segera selesai.

Baca Juga: Liga Premier Crystal Palace vs Manchester United: Berikut Prediksi Line Up, Pemain Cedera dan Head to Head

"Semoga prosesnya cepat ya, agar pak Masri dan istrinya dapat tinggal di rumah yang layak," harap Ade Rahmat.

Sementara itu, Ketua RW.14 Desa Panyirapan, Engkus Kuswara menuturkan, pemilik rumah yakni Masri dalam kesehariannya hanya sebagai pedagang mainan anak di Sekolah Dasar yang ada di wilayah Soreang.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x